Thursday, 26 December 2013

BPR Syariah Mulia

"BPR Syariah Mulia, I Love Syariah" |
BPR Syariah Mulia memberikan Pembiayaan Syariah dengan beberapa produk :
  1. Pembiayaan Syariah Motor Baru & Seken
  2. Pembiayaan Syariah Mobil Baru & Seken
  3. Pembiayaan Syariah Mikro, Multi Jasa & Modal Usaha :
    • Modal Usaha
    • Renovasi Rumah/KPR
    • Biaya Pendidikan
    • Biaya Walimah
    • Umroh
    • Persalinan
    • dll
dengan : SYARAT MUDAH,PROSES CEPAT & ANGSURAN RINGAN
Syarat umum :
  • Mengisi aplikasi permohonan pembiayaan
  • Melampirkan :
    • Fc. KTP pemohon dan pasangan (yg masih berlaku)
    • Fc. Surat Nikah 
    • Fc. Kartu Keluarga
    • Fc. Slip Gaji/Data Keuangan
    • Fc. Rekening Listrik
    • Fc. PBB

"BANDINGKAN DENGAN LEASING LAIN, TOTAL ANGSURAN DITAMBAH DP PASTI KAMI LEBIH MURAH"

PEMBIAYAAN SYARIAH MOTOR/MOBIL
Syarat dan Ketentuan :
  1. Setiap Nasabah mendapatkan Virtual Account (VA) masing-masing sehingga setoran uang muka, biaya-biaya dan angsuran bulanan dapat dilakukan melalui ATM Bank
  2. Mobil/Motor, STNK dan Plat Nomer akan dikirim langsung oleh dealer ke rumah Nasabah
  3. Uang Muka sudah termasuk premi asuransi dan administrasi bank
  4. Harga sewaktu-waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan terlebih dahulu
  5. Bank atas pertimbangannya dapat meminta uang muka yang lebih besar
  6. Melayani type lain selain Honda dan Yamaha
  7. Pelunasan lebih cepat sebelum jatuh tempo, nasabah tetap membayar seluruh sisa hutang pokok dan margin
  8. Pembayaran uang muka dan angsuran bulanan wajib disetor langsung ke Bank atau transfer lewat virtual account (tidak dibenarkan membayar angsuran melalui petugas bank diluar kantor)
Melayani daerah : Tangerang, Depok dan sekitar
Office : Jl. Ceger Raya No.2 Pondok Aren Tangerang Selatan

Hubungi kami : 
HP/wa : 081213958215
Pin BB : 553E736F
Petugas kami akan ketempat anda..

Ditulis Oleh : Rinaldi // Thursday, December 26, 2013
Kategori:

TRAVEL TICKETING

PARENTING

More on this category »

HIKMAH

More on this category »

SHARING BLOG

More on this category »
 
rinaldipdg.blogspot.com. Powered by Blogger.